About














Minggu, 13 Desember 2015

TUGAS 3 PENGANTAR TELEMATIKA



Pada tugas kali ini saya ditugaskan untuk mencari 5 artikel tentang kasus Cybercrime yang pernah ada di dunia. Berikut ini adalah kasus-kasusnya :




  • Kasus  1 ( Pengacau Internet di Eropa (2013) ) 
             Seorang pria Belanda ditahan karena diduga bertanggung jawab terhadap serangan cyber terbesar. Tak disangka, ia ternyata melakukan seluruh aksinya itu hanya dari dalam mobil saja.Tak perlu super komputer atau mesin dengan spesifikasi tinggi. Hacker berusia 35 tahun itu sukses membuat serangan Distributed Denial of Service Attacks (DDoS) hingga mencapai titik puncak di 300 gigabit per detik hanya dengan peralatan sederhana.Pria berinisial SK itu menggunakan laptop, smartphone dalam mobil jenis Van yang sudah dilengkapi antena. Itu saja sudah sanggup membuat jaringan di sejumlah wilayah Eropa nyaris lumpuh.Serangan yang dilakukan akhir Maret 2013 lalu itu memang sengaja dilakukan di dalam mobil. Cara ini dilakukan agar si peretas bisa lebih leluasa bergerak.“Tersangka menggunakan kendarannya sebagai pusat komputasi mobile. Di dalamnya juga ada antena yang dipakai untuk melacak beberapa frekuensi,” tulis pernyataan resmi Kementerian Dalam Negeri Spanyol.


  • Kasus 2 ( Worm Stuxnet ( 2010) )
 Serangan worm stuxnet banyak di pandang oleh para pakar sebagai salah satu serangan terbesar yang melibatkan kode program yang sangat kompleks.Serangan worm ini melibatkan berbagai macam celah yang ada di sisterm operasi windows yang belum banyak diketahui , dan mengincar sistem industri yang mengendalikan berbagai perangkat mesin di instalasi pembangkit listrik maupun di pabrik pabrik.Tak salah bila banyak orang curiga bahwa worm ini di dalangi oleh pihak yang besar , bahkan di sponsori oleh negara besar, dalam hal ini adalah negara barat. Iran menjadi negara yang paling banyak tertular oleh worm ini dan dicurigi pihak barat sengaja ingin melumpuhkan pembangkit nuklir Bushehr dengan worm ini.    


  • Kasus 3 ( Operation Aurora ( 2009 ) )
 Pada tahun 2009 sekitar 30 perusahaan termasuk google dan adobe system di kabarkan telah menjadi korban serangan cyber yang sangat rumit. Para hacker berhasil mencuri properti intelektual dari perusahaan perusahaan tersebut dengan memanfaatkan celah keamanan pada browser internet exploler.Vice president of Threat Research McAfee, Dmitri Alperovitch mengatakan bahwa ia menemukan kata ‘Aurora’ pada direktori komputer penyerang, saat melakukan pelacakan dari komputer yang telah terinfeksi. Dipercaya hecker menggunakan kata aurora untuk menggunakan oprasi ini.Tak cuma orang-orang yang bekerja pada perusahaan multi nasional yang harus berhati hati dengan upaya intrusi ini, namun juga para oposisi di cina juga diincar, dari dokumen yang di bocorkan oleh wikileak, serangan ini diinstrusikan oleh seorang petinggi di pemerintah china.  


  • Kasus 4 ( Carding (2003) )

Carding, salah satu jenis cyber crime yang terjadi di Bandung sekitar Tahun 2003. Carding merupakan kejahatan yang dilakukan untuk mencuri nomor kartu kredit milik orang lain dan digunakan dalam transaksi perdagangan di internet. Para pelaku yang kebanyakan remaja tanggung dan mahasiswa ini, digerebek aparat kepolisian setelah beberapa kali berhasil melakukan transaksi di internet menggunakan kartu kredit orang lain. Para pelaku, rata-rata beroperasi dari warnet-warnet yang tersebar di kota Bandung. Mereka biasa bertransaksi dengan menggunakan nomor kartu kredit yang mereka peroleh dari beberapa situs. Namun lagi-lagi, para petugas kepolisian ini menolak menyebutkan situs yang dipergunakan dengan alasan masih dalam penyelidikan lebih lanjut.Modus kejahatan ini adalah pencurian, karena pelaku memakai kartu kredit orang lain untuk mencari barang yang mereka inginkan di situs lelang barang. Karena kejahatan yang mereka lakukan, mereka akan dibidik dengan pelanggaran Pasal 378 KUHP tentang penipuan, Pasal 363 tentang Pencurian dan Pasal 263 tentang Pemalsuan Identitas.Mabes Polri Tangkap Pembobol “Website” Partai Golkar,                           

  • Kasus 5 (Mabes Polri menangkap pembobol website (situs) Partai Golkar)

Unit Cyber Crime Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri menangkap pembobol website (situs) Partai Golkar, Isra Syarat (26) di Warnet Belerang, Jl Raden Patah No 81, Batam, pada 2 Agustus 2006. Tersangka pembobol website Partai Golkar pada Juli 2006. Dikatakan, penangkapan tersangka berkat hasil penyelidikan, analisa data dan penyamaran dari petugas unit cyber sehingga menemukan keberadaan tersangka. Petugas belum mengetahui latar belakang tersangka membobol situs Partai Golkar. tersangka diduga kuat membobol website Partai Golkar dari pulau itu. “Tersangka dijerat dengan UU No 36/1999 tentang Telekomunikasi dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara dan Pasal 406 KUHP tentang perusakan barang Serangan terhadap situs partai berlambang pohon beringin itu terjadi pada 9 hingga 13 Juli 2006 hingga menyebabkan tampilan halaman berubah. “Pada 9 Juli 2006, tersangka mengganti tokoh Partai Golkar yang termuat dalam situs dengan gambar gorilla putih tersenyum dan di bagian bawah halaman dipasangi gambar artis Hollywood yang seronok, Pada 10 Juli 2006, tersangka mengubah halaman situs Partai Golkar menjadi foto artis Hollywood yang seronok dan mencantumkan tulisan “Bersatu Untuk Malu”. Serangan pada 13 Juli 2006 lalu, halaman depan diganti dengan foto gorilla putih yang tersenyum dan mencantumkan tulisan “bersatu untuk malu”. “Saat serangan pertama terjadi, Partai Golkar sudah berusaha memperbaiki namun diserang lagi hingga terjadi beberapa kali perbaikan sampai akhirnya Partai Golkar melaporkan kasus ini ke Mabes Polri. 


Sumber
  • https://iksanarifmuh.wordpress.com/2015/10/07/contoh-kasus-cybercrime/
  • https://roggyandfriends.wordpress.com/cybercrime/contoh-kasus/